Kemenag Tetap Gelar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional

By Admin

nusakini.com--- Kementerian Agama akan tetap melaksankaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Pendidikan Madrasah M Nur Kholis Setiawan. 

"UAMBN yang lima mata pelajaran tetap kita laksanakan, karena kita tidak mau mendaerahkan kualitas sekaligus juga kontrol pendidikan keagamaan," tegas M. Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Rabu (30/11). 

Selama ini, selain mengikuti UN, siswa madrasah juga mengikuti UAMBN. Ada lima mata pelajaran yang diujikan, yaitu: Alquran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. Khusus untuk siswa MA dengan peminatan keagamaan, ujian akan difokuskan pada pelajaran Ilmu Kalam, Akhlak Tasawwuf, SKI, dan Bahasa Arab. 

"UAMBN hanya diselenggarakan bagi siswa MTs dan MA saja. Untuk siswa MI hanya mengikuti Ujian Akhir Madrasah," jelasnya. 

Menurut M. Nur Kholis, UAMBN diperlukan untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang telah dirumuskan. Selain itu, hasil UAMBN akan dijadikan sebagai bahan merumuskan kebijakan bagi peningkatan mutu pendidikan Agama Islam. 

"UAMBN diselenggarakan di madrasah melalui kontrol pusat. Anggaran di Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota. Adapun soal yang menyiapkan adalah Kemenag pusat," jelas M. Nur Kholis. 

UAMBN sudah berlangsung sejak tahun pelajaran 2008/2009. Pada tahun 2014, seiring dihapusnya UN tingkat sekolah dasar, UAMBN MI juga ditiadakan diganti dengan Ujian Akhir Madrasah (UAM). 

Diinformasikan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayakan berencana menghapus Ujian Nasional (UN). Presiden Joko Widodo dalam kesempatan puncak peringatan Hari Guru Nasional menjelaskan bahwa bahwa Pemerintah akan membahas lebih lanjut terkait rencana moratorium UN ini dalam rapat terbatas.(p/ab)